Membangun
Sinergitas Untuk Pendidikan Berkualitas
Anak merupakan anugerah dan amanah dari Allah SWT yang harus disyukuri, dijaga, dibina, dan diurus secara seksama serta sempurna. Semua orang tua, apapun profesinya pasti menginginkan anaknya kelak menjadi generasi insan kamil, berguna bagi agama, bangsa dan negara. Secara khusus agar sang anak dapat menjadi penyejuk mata, pelipur lara orang tua dan menjadi kebanggaan ayah dan bunda serta keluarga dalam bingkai keshalehan yang dimiliki sang anak.
Semua
pengharapan positif pada anak tersebut tidaklah dapat terpenuhi tanpa
adanya usaha maksimal dari orang tua, berupa bimbingan yang memadai, selaras, dan seimbang dengan tuntunan dan
kebutuhan fitrah manusia secara kodrati. Oleh
karena itu, Orang tua dan keluarga mempunyai peranan penting dalam tumbuh kembang anak.
Karena keluarga merupakan pondasi petama dalam pembinaan dan pertumbuhan anak.
Untuk membimbing dan membina pertumbuhan anak, maka
seyogyanya sang anak dibekali dengan pendidikan. Dalam rangka memberikan
pendidikan pada anak, orang tua memasukkan anak ke sekolah atau pesantren untuk
dididik dan dibina agar mendapatkan pendidikan dan pengalaman sebagai bekal
dalam hidupnya. Dalam pendidikan sekolah sang anak telah diperkenalkan dengan
berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Saat sang anak mengenyam pendidikan sekolah, bukan
berarti tugas mendidik dari orang tua telah berpindah tangan pada guru yang ada
disekolah, tidak!. Hakikatnya tetap tanggung jawab dari orang tua. Sekolah
hanya membantu orang tua. Disamping karena kewajiban sebagai warga Negara untuk
memperoleh pendidikan yang baik, juga karena orang tua tidak bisa all out
mendidik anak, disebabkan orang tua harus bekerja untuk membiayai keluarganya dan
juga karena adanya kesibukan lain. Namun, sesibuk apapun orang tua tetap harus
menjalin komunikasi dan memberikan perhatian pada anak.
Saat anak mengenyam pendidikan di sekolah hendaknya
orang tua dan sekolah bisa membangun sinergi, bekerja sama untuk kualitas
pendidikan anak. Contoh kecil saja misalnya, ketika di sekolah mendorong anak untuk
melaksanakan shalat lengkap lima kali sehari semalam bagi anak yang muslim,
lantas ketika di rumah sang anak dibiarkan saja. Ketika sudah tiba waktu shalat
orang tuanya tidak mengingatkan dan memerintahkan anaknya untuk shalat, hingga
habis waktu shalat misalkan, sang anak tetap saja tidak shalat. Maka program
baik dari sekolah itu sudah tidak bisa
berjalan, pembinaan pendidikanpun pada anak sudah gagal.
Pembinaan moral dan pemahaman pelajaran harus selalu
mendapat perhatian dan dukungan dari orang tua di rumah, sebagus apapun
pembinaan pendidikan yang dijalankan sekolah jika pengawasan oleh keluarga
dirumah tidak ada dan dibiarkan, maka pembinaan pendidikan itu bisa dipastikan
tidak akan berjalan dengan baik. Dengan kata lain, Jika hanya sekolah yang
semangat dalam membina anak, tanpa ada dukungan dari orang tuanya dirumah maka
akan sangat sulit pembinaan pendidikan itu bisa berhasil.
Demikian halnya dengan sekolah, jangan tutup mata
terhadap persoalan yang terjadi pada anak, termasuk persoalan yang terjadi di rumah.
Jangan serta merta hanya menyalahkan anak ketika mendapati perilaku anak yang
menyimpang, tanpa melihat persoalan lain yang dialami anak, utamanya masalah di
rumah. Sebab banyak kebiasan anak yang terjadi di sekolah itu ada kaitannya
dengan kebiasaan yang ada dirumah.
Sehingga sangat perlu guru untuk melakukan home
visit ke rumah peserta didik. Selain menjalin silaturrrahim dengan wali murid
juga untuk mengorek informasi terkait ananda. Informasi yang diperoleh dari rumah
sangat mutlak diperlukan oleh pihak sekolah untuk perkembangan anak, termasuk
mencari solusi jitu pada persolan yang menimpa anak.
Jika home visit terasa berat, maka sekarang
sudah banyak sarana komonikasi yang bisa dipergunakan untuk mengabarkan dan
menanyakan kondisi anak ketika di rumah, ataupun sebaliknya ketika berada di
sekolah. Sehingga antara guru dan wali
murid terus terjalin komunikasi yang intens untuk kualitas pendidikan anak.
Terkait dengan hubungan antara sekolah/guru dengan
orang tua siswa telah tertuang dalam kode etik guru, pada pasal 6 nomor 2 butir
a disebutkan bahwa “Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif
dan efisien dengan orang tua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan”.
Sedandainya anak itu ibarat benda berat yang harus
dipikul, maka antara pemikul beban; guru dan orang tua haruslah kompak bersatu
padu agar beban itu menjadi ringan. Oleh karena itu, antara sekolah dan
keluarga/orang tua harus bisa membangun sinergi dan bersatu padu untuk memberikan
pendidikan dan pembinaan pada anak. Jadi, tidak seharusnya semua persoalan anak
dipasrahkan pada sekolah saja atau sebaliknya, tanpa ada support yang
bersinergi dari kedua belah pihak, keluarga dan sekolah. Jika salah satunya ada
yang timpang maka pembinaan moral dan cita-cita dari pendidikan akan sulit
tercapai.
* Tulisan ini sudah dimuat di Jawa Pos, Radar Madura